Kudus, Mitrapost.com – Masa tugas Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie telah berakhir. Kini jabatan Pj Bupati Kudus diemban oleh Helda Helmijaya.
Helda merupakan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Asisten I pemerintahan dan Kesra Sekda Kudus, Adhi Sadono.
“Helda Helmijaya di KPK RI menjabat sebagai Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN. Pelantikan dilaksanakan hari ini (13/1) di Gedung Gradika Bhakti Praja Propinsi Jateng,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.
Helda Helmijaya akan mengisi jabatan Pj Bupati Kudus hingga ada pelantikan Bupati Kudus terpilih. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati Kudus sebelum ada penunjukan PJ Bupati Kudus pasca masa tugas M Hasan Chabibie habis.
“Setelah surat keputusan (SK) penunjukan Pj Bupati Kudus dari Kementerian Dalam Negeri keluar, maka Pemkab Kudus kembali dipimpin pj bupati,” jelasnya.
Sementara itu, M. Hasan Chabibie pasca menjabat Pj Bupati Kudus, ia naik jabatan sebagai eselon I di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Ia mengisi posisi sebagai Staf Ahli bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Kemendiktisaintek, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 2/TPA tahun 2025. (*)

Redaksi Mitrapost.com