Mitrapost.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengatur harga gas LPG 3 Kg pada level pengecer. Hal ini dilakukan agar harga gas melon ini tidak dibeli masyarakat terlalu mahal.
Keputusan ini mengiringi pemberlakui pengecer diperbolehkan menjual gas LPG 3 Kg pada hari ini, Selasa (4/2/2025).
“Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR RI, dikutip dari Detik finance Selasa (4/2/2025).
Bukan tanpa mengapa, Prabowo yang melihat kondisi pembelian LPG 3 Kg di lapangan langsung memberikan instruksi kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer menjual LPG 3 Kg.
“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” terangnya.
“Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” pungkasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com