Mitrapost.com – Umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan puasa sunah, salah satunya puasa ayyamul bidh. Ibadah puasa ini bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu, namun dianjurkan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
Istilah ayyamul bidh berasal dari hari-hari yang cerah atau bisa di artikan sebagai hari yang malamnya disinari bulan purnama. Untuk selengkapnya, berikut kami rangkum tentang puasa ayyamul bidh dan sejumlah hadist terkait anjuran puasa.
Apa itu puasa ayyamul bidh?
Dilansir dari DetikHikmah yang menukil penjelasan dari buku ‘Bidadari yang Dirindukan Surga’ karya Danierra Primadani, puasa ayyamul bidh adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 pada setiap bulan Qomariah atau pada penanggalan Hijriah.
Istilah ayyamul bidh berasal dari hari-hari yang cerah atau bisa di artikan sebagai hari yang malamnya disinari bulan purnama. Puasa di waktu-waktu tersebut akan mendatangkan pahala seperti puasa sepanjang tahun, sekaligus mendekatkan diri ke Allah SWT.
Hadist-hadist puasa Ayyamul bidh
Rasulullah SAW bersabda,”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriah). Dan beliau bersabda, ‘Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun’,” (HR. Abu Daud & An Nasal, sahih).
Abu Hurairah ra berkata, “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati, berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha, mengerjakan shalat witir sebelum tidur,” (HR. Bukhari).
Rasulullah bersabda, “Siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, seperti puasa sepanjang tahun,” (HR Ibnu Majah dan Imam Turmudzi).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, “Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh), baik di rumah maupun dalam bepergian,” (HR. an-Nasa’i dengan sanad hasan). (*)

Redaksi Mitrapost.com






