Pati, Mitrapost.com – Puluhan petani asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) kembali menggruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Rabu (12/2/2025).
Mereka datang ke kantor DPRD Kabupaten Pati untuk ‘wadul’ atau mengadu soal tanah peninggalan nenek moyangnya agar dikembalikan kepada warga yang mayoritas adalah petani.
Pantauan Mitrapost.com di lokasi, pukul 10.50 WIB, puluhan warga Pundenrejo tersebut menggelar aksi teatrikal di depan kantor DPRD Kabupaten Pati. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidak adilan kepada rakyat.
Setelah itu, mereka baru masuk ke dalam kantor DPRD untuk mengikuti audiensi di Ruang Rapat Paripurna bersama Komisi A, Komisi B, BPN Pati dan perwakilan dari pihak PT LPI.
Ketua Germapun, Sarmin mengatakan, audiensi tadi tidak menghasilkan apapun. Tetapi, masalah dari permohonan tanah memang belum selesai.
“Dari pihak petani maupun pihak PT LPI belum ada bukti konkret. Maka dari itu, BPN belum berani memutuskan izin baru dari PT LPI. Keputusan ini ditunda,” ujarnya kepada awak media usai audiensi.
Meskipun keputusannya ditunda, masyarakat Pundenrejo akan tetap memperjuangkan lahan nenek moyang hingga kembali ke tangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso menyatakan pihaknya hari ini menerima audiensi dari masyarakat Pundenrejo.
Artinya, dewan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Pundenrejo dengan PT LPI dan BPN. Supaya semuanya menjadi jelas tentang kasus tanah yang di Desa Pundenrejo.
“Kami memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Pundenrejo dengan PT LPI, BPN dan juga tadi ada bagian hukum, seperti polisi dan TNI,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com