Otak Perampokan di Sukolilo Pati Diduga Tetangga Korban, Rencanakan 2 Bulan Sebelumnya

Pati, Mitrapost.comPelaku perampokan pemilik toko kelontong di Sukolilo, Kabupaten Pati diduga merupakan tetangga korban sendiri berinisial BW. Ia beraksi bersama rekannya FR dan AK.

Ketiganya berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Tengah. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan bahwa aksi perampokan itu dilakukan pada 20 Januari 2025.

Dari aksi yang dilakukan, para pelaku berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp261 juta.

“Ketiga tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya dilansir dari Antara Jateng.

BW diketahui sudah merencanakan aksi perampokan di rumah pemilik toko kelontong bernama Zuhdi Utsman sejak 2 bulan sebelumnya.

Pelaku bahkan mempelajari kebiasaan korban dan mengawasi kegiatan korban saat melakukan transaksi keuangan.

Saat beraksi, pelaku mematikan panel listrik di dalam rumah korban. Kemudian mengancam korban dengan senjata dan mengikat empat penghuni rumah.

“Pelaku menggunakan senjata tajam serta korek berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korban,” jelasnya.

Uang hasil rampok itu, rencananya akan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan hura-hura.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati