Pati, Mitrapost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Kemenag Pati pada Senin, (17/02/2025).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pati.
Dalam kesempatan ini, Kalapas Pati, Suprihadi menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin dengan Kemenag Pati.
“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Dengan adanya dukungan dari Kemenag, program pembinaan keagamaan di Lapas Pati dapat semakin ditingkatkan,” ujarnya.
“Dengan begitu dapat memberikan manfaat bagi warga binaan dalam membangun kehidupan yang lebih baik setelah mereka bebas nanti,” imbuhnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Kalapas Pati berharap pembinaan keagamaan di Lapas Pati dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga binaan.
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-ASN.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Pati dalam meningkatkan peran penyuluh agama dalam memberikan bimbingan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas.
Kepala Kantor Kemenag Pati, H. Ahmad Syaiku menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memberikan pelayanan keagamaan yang lebih luas, terutama bagi warga binaan di Lapas Pati.
“Kami berharap dengan adanya penyuluh agama yang telah mendapatkan SK ini, mereka dapat memberikan bimbingan keagamaan yang lebih intensif dan berkualitas, sehingga mampu membantu membangun karakter yang lebih baik bagi warga binaan,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh Direktur RSUD RAA Soewondo, sejumlah pejabat dari Kemenag Pati, staf Lapas Pati, serta para penyuluh agama yang menerima SK PAI Non-ASN. (*)

Wartawan Mitrapost.com