Pati, Mitrapsot.com – Kabupaten Pati terdapat sejumlah 174 pendidikan formal atau sekolah yang berhasil meraih status adiwiyata. Namun, sebanyak 30 sekolah di Pati tidak melakukan perpanjangan status adiwiyata.
Kepala Bidang Pengendalian Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pati, Indah Pratitasari mengatakan bahwa jumlah sekolah yang tidak melakukan perpanjangan paling banyak terdapat pada Sekolah Dasar (SD).
“Sekitar 30-an sekolah. Persentase di Pati itu kan banyaknya SD, kemungkinan banyak SD-nya,” ujar Indah kepada Mitrapost.com.
Menurutnya, kendala sekolah tidak melakukan perpanjangan lantaran keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Kalau SD, mungkin, karena keterbatasan personil yang ada di sekolah juga. Gurunya cuma sedikit. Sehingga untuk pemenuhan adiwiyata kan mungkin harus ada waktu khusus,” jelasnya.
Kemudian Indah mengatakan bahwa status adiwiyata baik tingkat kabupaten, provinsi, nasional hingga mandiri harus selalu diperbaharui setiap 4 tahun sekali.
Dia berharap, di tahun selanjutnya, tidak ada sekolah yang menghentikan status adiwiyata. Karena adiwiyata merupakan cerminan cinta terhadap lingkungan.
“Karena penghargaan adiwiyata itu kan sebenarnya, masa berlakunya 4 tahun. Sehingga kalau mereka tidak melakukan perpanjangan atau naik tingkat mereka sudah tidak adiwiyata lagi atau hangus istilahnya gitu,” pungkas dia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, indikator status adiwiyata mencakup beberapa aspek, diantaranya penerapan ramah terhadap lingkungan, konservasi air, konservasi energi, kebersihan, sanitasi, drainase, penanaman dan pemeliharaan pohon, serta inovasi terhadap perilaku ramah lingkungan. (*)

Wartawan Mitrapost.com