Kemnaker Diskusikan Skema Pemberian THR Sopir Ojol

Mitrapost.comKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini masih mendiskusikan skema pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi sopir ojek online (ojol), taksi online, hingga kurir.

Ada dua opsi yaitu apakah nantinya diberikan dalam bentuk uang atau barang. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.

“[Skema pemberian] THR ojol masih didiskusikan, cuma ya nanti bisa uang atau barang,” jelasnya dilansir Bisnis.

Selain skema, pihaknya juga mendapatkan masukan terkait penggunaan istilah THR untuk diganti menjadi Bantuan Hari Raya (BHR). Namun pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut.

“Kita masih mempertimbangkan mana yang lebih pas,” jelasnya.

Para pelaku usaha juga mengharapkan istrilah THR diganti dengan Bantuan Hari Raya (BHR).

“Kalau disebutnya THR, mereka [pengusaha] takutnya mengikat karena pekerja,” ujarnya.

Setelah semua pembahasan selesai, maka pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal THR.

“Dalam jangka pendek Insya Allah akan dikeluarkan SE Menteri Ketenagakerjaan tentang tunjangan hari raya,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati