Pati, Mitrapost.com – Persipa Pati menerima hukuman larangan menggelar laga dengan penonton dan denda sebesar Rp 25 juta menyusul kerusuhan usai laga kontra Persipura Jayapura.
Kerusuhan terjadi usai pertandingan laga lanjutan babak playoff degradasi Liga 2 musim 2024-2025 antara Persipa Pati vs Persipura Jayapura di Stadion Joyokusumo Pati, Kamis (13/2/2025).
Begitu wasit meniup panjang peluit sebagai tanda laga usai, penonton masuk lapangan dan merusak papan iklan hingga tempat oficial di dalam lapangan.
Bahkan, mereka juga melempari pemain hingga manajemen yang akan masuk ke ruang ganti. Maka dari itu, petugas kepolisian turun tangan.
“Terdapat penonton Persipa memasuki area lapangan pertandingan, melakukan perusakan aboard dan bench ofisial,” demikian sejumlah pelanggaran yang menjadi tanggungan Panitia Pelaksana Pertandingan Persipa, berdasarkan sidang Komite Disiplin PSSI pada 18 Februari 2025.
“Melakukan pelemparan botol mineral dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup,” begitu bunyi lanjutan keterangan dari Komdis PSSI. Deretan pelanggaran itu menimbulkan konsekuensi untuk Persipa Pati.
Persipa Pati dikenai sanksi berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama dua pertandingan.
Hal ini merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 dan Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.
Tak hanya itu, Persipa Pati juga menerima denda sebanyak Rp 25.000.000.
CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto telah menyatakan sikap prihatin, ia menyayangkan kericuhan yang terjadi di Stadion Joyokusumo tersebut.
“Seharusnya peristiwa seperti itu tidak harus terjadi. Sebab aksi anarkis dari para supoorter justru sangat merugikan bagi Persipa Pati,” tandasnya.
Menurut Joni, saat ini mayoritas pembiayaan operasional tim Persipa Pati masih menggunakan uang pribadinya.
Meski demikian, Joni mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Pati khususnya pecinta Persipa. Sebab hasil pertandingan saat melawan Persipura tidak sesuai yang diharapkan. (*)

Wartawan Mitrapost.com