Mitrapost.com – Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, masih bergulir.
Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus tersebut.
“Lebih dari 10 saksi diperiksa,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana dilansir dari Kompas.
Meski begitu, belum ada penetapan tersangka. Namun pihaknya mengaku akan segera menuntaskan kasus tersebut.
“Mohon doanya supaya kami dapat segera menuntaskan kasus ini,” jelasnya.
Sebelumnya, mobil mewah Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA disita Kejari Purwakarta karena menjadi barang bukti kasus dugaan gratifikasi oleh oknum ASN.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman mengatakan bahwa penyelidikan kasus tersebut telah dimulai sejak awal 2024 lalu.
Eks Bupati Karawang, Anne Ratna Mustika juga telah diperiksa pada Rabu (5/2/2025) lalu. Ia masih diperiksa sebagai saksi. (*)

Redaksi Mitrapost.com