Mitrapost.com – Kasus perjudian dengan jenis kartu remi brok berhasil dibongkar oleh Unit Resmob Polres Sragen.
Diketahui bahwa saat ini, polisi tengah gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2025. Tiga tersangka telah diamankan sedangkans atu lainnya masih diburu.
Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto mengungkapkan bahwa warga diciduk di Angkringan Teras, di Jalan Indra Giri, Kecamatan Sragen Tengah.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera menuju ke tempat kejadian dan mendapati sekelompok orang tengah bermain judi kartu remi jenis brok,” kata Isnovim dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Detik News pada Senin (3/3).
Polisi turut mengamankan tiga tersangka yang merupakan warga Sragen. Barang bukti berupa dua set kartu remi, tikar hijau, dan sejumlah uang turut disita oleh pihak kepolisian.
“Selain itu, seorang pelaku berinisial ‘Templik’ masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus perjudian,” tutur dia.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta menyita barang bukti guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Isnovim.
Polres Sragen pun telah berkomitmen untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat yang lain.
“Operasi Pekat 2025 menjadi bagian dari Polres Sragen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi lainnya,” ujar dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com





