Mitrapost.com – Kepastian aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi sopir ojek online (ojol) saat ini ada di tahap finalisasi.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Ia menyebut jika aturan yang akan diterbitkan merupakan inisiatif baru.
“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” terangnya dilansir dari Antara.
Pihaknya juga mengaku telah mengundang aplikator dan sopir ojol untuk melakukan musyawarah. Karena pihaknya memang mengutamakan diskusi atau dialog bersama terkait masalah ini.
“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” terangnya.
Ia menyebut perlu ada formulasi yang tepat agar berbagai hal yang kompleks dan fundamental terkait hak pekerja bisa terpenuhi.
“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” jelasnya.
Pihak Kemnaker sendir menyarankan jika memang pemberian THR menjadi keputusan final, maka aplikator lebih baik memberikan uang tunai.
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan keputusan akhir terkait THR akan diumumkan.
“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com