Mitrapost.com – Ada sejumlah mata pelajaran (mapel) akan akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) untuk anak sekolah. Kendati demikian, ada perbedaan maple TKA yang diuji untuk siswa SMA/SMK dengan SD dan SMP.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menjelaskan bahwa ada lima maple yang diujikan untuk siswa SMA/SMK. Diantaranya, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, serta dua mapel pilihan.
Sementera itu, untuk jenjang SD dan SMP tidak ada mapel pilihan. Serta, hanya ada dua pelajaran wajib yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika.
“Untuk SD dan SMP tidak ada mapel pilihan,” jelas Atip, Jumat (7/3/2025), dikutip dari CNN Indonesia.
Terkait jadwal pelaksanaan TKA, tingkat SMA/SMK sederajat akan dimulai pada November 2025, sedangkan TKA bagi SD dan SMP digelar pada Maret-Mei 2026.
Perlu diketahui, TKA merupakan ujian untuk mengetahui kemampuan akademik peserta didik, bukan sebagai penentu kelulusan. Ini berbeda dengan UN yang sebelumnya menjadi standar kelulusan siswa.
“TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, sebelumnya pada Selasa (25/2/2025).
“TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com