Mitrapost.com – Pencari bekicot berinisial K menjadi korban salah tangkap oleh oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR.
K sempat menjalani interogasi polisi karena dituduh menjadi pencuri mesin pompa dan disel yang memang sering terjadi di wilayah tersebut.
Nahasnya, interogasi dilakukan oknum anggota Polsek Geyer dengan cara dibentak. K juga dituduh dan disudutkan. Bahkan ia diketahui sempat mengalami pemukulan saat dibawa ke Polsek Geyer. Namun K akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti bersalah.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto pun menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan oknum anggota Polsek Geyer, Aipda IR.
Ia menilai jika Aipda IR tidak profesional saat menginterogasi warga Toroh, Kabupaten Grobogan, yang merupakan pencari bekicot berinisial K.
“Kami sudah mendengar runutan peristiwa dari awal sampai terjadinya interogasi tersebut,” jelasnya dilansir dari Antara.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya memastikan jika Aipda IR akan menjalani proses etik oleh Propam. Aipda IR saat ini juga telah ditahan.
“Akan mendapatkan saksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.
Interogasi yang dilakukan Aipda IR terhadap K terjadi pada Minggu, (2/3/2025) dan sempat direkam warga. Videonya juga tersebar di media sosial.
Warga berinisial K, jelasnya, terbukti bukan pelaku pencurian berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. (*)

Redaksi Mitrapost.com