Mitrapost.com – Sebanyak 13 kilogram sabu-sabu ditemukan di tangki bensin mobil Mitsubishi Pajero.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus penangkapan kurir 56 kilogram sabu di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (23/5/2025).
Polisi kemudian mengincar Budi Hariyanto (45), warga Riau. Budi diduga akan mengantarkan sabu dari Pekanbaru ke Medan.
Polisi pun berupaya menghentikan kendaraan Pajero tersebut dan melakukan pemeriksaan. Namun polisi tak menemukan barang bukti tersebut. Hingga akhirnya mobil tersebut dibawa ke bengkel.
“Alhasil, mobil kita bawa ke bengkel, kita naikkan ke mesin hidrolik,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi dilansir dari Kompas.
Polisi pun menemukan tangki BBM mobil tersebut berisi sabu seberat 13 kilogram. Tangki BBM itu telah dimodifikasi dengan ruang tersembunyi. Besi pelindung dilas untuk menyamarkan isi di dalamnya.
Budi diketahui menjadi kurir dari bandar berinisial CD yang masih berstatus buron. Ia diberikan upah Rp5 juta untuk pekerjaan tersebut.
Kini Budi pun mendekam di sel tahanan Mapolda Sumut untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. (*)