Mitrapost.com – Fakta baru terkuak dari kasus dugaan pencabulan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dimana ia ternyata membayar Rp3 juta untuk memesan anak perempuan di bawah umur melalui seorang teman perempuannya berinisial F.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi mengatakan bahwa F oleh AKBP Fajar diminta untuk mencari anak-anak untuk dibawa ke kamar hotel wilayah Kupang yang disewa AKBP Fajar.
“Yang bersangkutan (AKBP Fajar) mengorder (korban) melalui seorang wanita, perempuan yang bernama F,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.
F pun menyanggupi hal tersebut dengan uang Rp3 juta dibayarkan kepadanya secara tunai.
“Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024. Dapat order tersebut dan dibayar atau diberi imbalan 3 juta,” jelasnya.
Sebelum aksi pencabulan dilakukan, korban dibawa jalan-jalan dan bermain oleh F dan Fajar.
“Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan,” ucapnya.
Fajar diketahui mengenal F dari aplikasi MiChat. Fajar juga pernah meminta F melayaninya. Saat ini, Unit PPA Direskrimum Polda NTT telah memeriksa F.
“Perempuan berinisial F sudah diperiksa,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com