Pria Perkosa Gadis di Bawah Umur hingga Hamil, Polisi Bekuk Pelaku

Solo, Mitrapost.com – Seorang pria asal Sambung Macan Kabupaten Sragen ditangkap oleh polisi karena telah menghamili dan menganiaya anak di bawah umur.

Korban diketahui berusia 16 tahun asal Mojosongo, Kota Solo. Dalam hal ini, Wakapolresta Solo SKBP Sigit menjelaskan jika aksi pemerkosaan ini dilakukan RW selama berpacaran denganSN.

“Terduga ditangkap pada hari Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB beralamat di Plumbon, Kecamatan Sambungmacan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Detik News pada Kamis (13/3/2025).

Sigit mengatakan hubungan asmara keduanya ini bermula dari kenalan di media sosial. Pelaku melakukan hubungan badan dnegan korban dengan janji tidak akan membuat korban hamil.

“Terduga berkenalan di TikTok dan pada Rabu (1/1/2025) sekitar jam 01.00 WIB usai tahun barunan, terduga akan mengantar korban pulang ke rumah,” paparnya.

“Di perjalanan, terduga mengajak korban melakukan persetubuhan dengan bujuk rayu bahwa status keduanya sah berpacaran,” imbuh dia.

Pelaku pun telah melakukan tindakan asusila itu sebanyak 5 kali di sebuah rumah kontrakan di Debegan, Mojosongo, Kota Solo, hingga korban hamil. Kekerasan juga dilakukan korban karena terus mengungkit mantan pacarnya.

“Pada Februari, terduga melakukan kekerasan dengan cara memukul korban di paha dan pipi kiri dengan cara tangan mengepal sehingga korban mengalami memar,” jelasnya.

“Tanggal 2 Februari sekitar jam 20.00 WIB, tersangka melakukan kekerasan dengan cara melempar rokok yang masih menyala dan mengenai leher,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, korban dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak.

“Dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahu 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah yaitu pengganti nomor 1 Tahun 2016 dan UU Nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak, Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C Nomor 35 tentang perubahan UU perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati