Pati, Mitrapost.com – Perseteruan antara PT Laju Perdana Indah (LPI) dengan petani Pundenrejo Kecamatan Tayu terus berlanjut dan tidak menemui titik terang.
Bahkan pada 13 Maret 2025 kemarin, orang tak dikenal mengutus puluhan preman untuk merusak bangunan milik petani.
Hal ini bermula ketika 7 truk berisi orang yang diduga preman dari OTK dengan dikawal 2 mobil mini bus dan beberapa motor tiba di lokasi kejadian dan mengintimidasi beberapa petani hingga akhirnya Joglo Juang dihancurkan.
“Orang-orang tidak dikenal ini langsung mengaitkan tali ke aup-aupan (Joglo Juang) petani Pundenrejo. Tali tersebut kemudian ditarik secara bersamaan oleh puluhan orang tidak dikenal yang diduga preman yang dikerahkan oleh PT Laju Perdana Indah, dan pada akhirnya Joglo Juang hancur,” pesan laporan dari Dhika selalu tim pendamping hukum petani Desa Pundenrejo.
Perlu diketahui sebelumnya, Joglo Juang didirikann oleh petani untuk berkumpuk dan beribadah.
“Joglo Juang sebagai tempat berkumpul dan beribadah petani Pundenrejo. Sayangnya, PT LPI telah mencerminkan tindakan yang bengis, brutal dan tidak manusiawi pada bulan yang suci ini,” imbuhnya.
“PT LPI sudah tidak mempunyai hak apapun di atas lahan tersebut. Klaim Hak Guna Bangunan PT LPI di atas lahan sudah habis, berkas permohonan Hak Pakai PT Laju Perdana Indah juga sudah dikembalikan dan dicoret dari daftar permohonan oleh Kepala BPN Pati,” beber dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com