Mitrapost.com – Anggota patroli dan pengawalan (patwal) yang viral diduga menendang pemotor saat mengawal mobil Alphard di Puncak Bogor, kini diberhentikan dari tugasnya.
Anggota patwal tersebut diketahui adalah Aipda H. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bogor.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menyampaikan permintaan maaf atas tindakan Aipda H yang menjadi viral.
“Mengenai kasus kemarin yang anggota di Puncak Bogor, saya sebagai selaku Kasat Lantas memohon maaf bila mana memang anggota kami terjadi kesalahpahaman di jalan mengakibatkan viralnya di medsos,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Pemberhentian Aipda H dari tugasnya, menjadi langkah awal yang diambil bersamaan dengan pemeriksaan yang dilakukan.
Hukuman dan konsekuensi akan diterima Aipda H setelah hasil pemeriksaan keluar.
“Sekarang sedang diperiksa dan nanti hasil pemeriksaan keluar untuk hukuman konsekuensinya,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com