Proses Hukum Kasus Tiga Polisi Gugur di Way Kanan Dipastikan Sesuai Aturan

Mitrapost.comProses penegakan hukum dalam kasus tiga polisi yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, dipastikan diproses sesuai aturan.

Hal itu disampaikan oleh Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah.

“Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya dilansir dari Antara.

Ia memastikan jika semua akan dilakukan dengan transparan termasuk hasil investigasi yang dilakukan pihaknya dengan Polda Lampung.

Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan.

“Kami mohon kepada semua pihak untuk bersabar, karena sampai saat ini investigasi masih berlangsung,” katanya.

Pihaknya bersama Polda Lampung bertekad untuk mengungkap kejadian tersebut dengan sebenar-benarnya.

Baca Juga :   Viral Penganiayaan Keluarga di Bekasi, Enam Pelaku Dibekuk Polisi

“Sejak kemarin sore, kami bertekad untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dukacita kepada keluarga yang ditinggalkan atas meninggalnya tiga anggota polisi yang bertugas. Yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta.

“Kita semua merasa kehilangan. Kami semua berbelasungkawa atas kehilangan anggota Polri terbaik. Kami, dari TNI yang berada di Provinsi Lampung maupun di Kodam II Sriwijaya, turut merasakan kehilangan sahabat-sahabat kami,” kata dia. (*)