Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kudus di BPK Jateng

Kudus, Mitrapost.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 diserahkan oleh Bupati Kudus di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Orang nomor satu di Kudus tersebut turut menyampaikan terima kasih terhadap BPK Atas bimbingan dan arahan.

Nantinya LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mulai 9 April mendatang. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk berbenah semakin akuntabel dan transparan.

“Mohon kepada BPK agar dapat membimbing dan mengarahkan kami demi perbaikan LKPD tahun mendatang sebagai wujud nyata upaya Pemkab Kudus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, good governance, akuntabel,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengapresiasi kepala daerah di Jawa Tengah yang telah menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu.

“Terima kasih, apresiasi setinggi-tingginya pada kepala daerah yang menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu,” ucapnya.

Menurut Luthfi, laporan keuangan ini menjadi bagian yang penting untuk dipertanggungjawabkan, sebagai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setelah LKPD Unaudited diterima, maka akan dilakukan pemeriksaan. Nantinya, hasil pemeriksaan BPK akan diserahkan pada kepala daerah dan DPRD sesuai ketentuan,” jelasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati