Pati, Mitrapost.com – Sebuah rumah di Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati terbakar pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 11.30 WIB. Dalam insiden tersebut, uang setoran lelang sebesar Rp18 juta juga turut hangus dilahap api.
“Uang setoran lelang ikut terbakar sejumlah Rp18 juta,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiono.
Ia mengatakan bahwa petugas pemadam kebakaran mendapatkan informasi kebakaran rumah milik perangkat Desa Panggungroyom sekira pukul 11.30 WIB.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, warga segera bersama-sama memadamkan api dengan sarana seadanya dan menghubungi pemadam dari Damkar Kabupaten Pati dan dari PG Trangkil,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa kebakaran yang terjadi di rumah Suwarno diduga akibat konsleting listrik. Api baru berhasil dipadamkan selama 40 menit.
“Pemadam tiba di tempat kejadian pukul 11.45 WIB. Api dapat dipadamkan sekitar 40 menit dan pada saat ini proses pendinginan,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut, Satpol PP Kabupaten Pati memperkirakan kerugian yang ditaksir mencapai Rp150 juta.
Berdasarkan informasi di lapangan, warga mendengar suara ledakan seperti suara mercon, tapi tidak ada kecurigaan kalau ada rumah terbakar sekitar pukul 11.00 WIB. (*)

Wartawan Mitrapost.com