Penipuan Kedok Perjanjian Kerja di Jepang, Pria di Cilacap Ditangkap

Mitrapost.com – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial W (51) di wilayah Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

W diduga menipu korban dengan modus pemberangkatan kerja ke Jepang. Dalam hal ini,  Kapolsek Nusawungu, AKP Gatot Tri Hartanto mengungkapkan bahwa korban bernama Waluyo ingin anaknya kerja di Jepang, hingga akhirnya ketemu oleh pelaku melelui saudaranya.

“Tanggal 3 Januari korban bernama Waluyo didatangi saudaranya mengenalkan seseorang inisial W. Anak korban bermaksud bekerja di Jepang, kebetulan pelaku mengaku sanggup melaksanakan proses ke Jepang,” kata Gatot saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, dikutip dari Detik Jateng pada Sabtu (12/4/2025).

W lantas memberikan syarat kepada korban untuk melakukan sejumlah pembayaran. Dengan total nominal Rp25,5 juta.

“Dengan syarat menggunakan dana, sesuai dengan kesepakatan memberikan Rp 10 juta, dijanjikan 2-3 bulan akan berangkat,” terangnya.

“Berjalannya waktu pelaku meminta tambahan. Korban dibantu saudaranya total Rp 15,5 juta, dengan dua kali pembayaran Rp 2 juta dan Rp 13,5 juta. Total yang sudah dibayar Rp 25,5 juta,” jelasnya.

Akan tetapi setelah menungu, pelakumalah hilang dan sulit dihubungi. Hingga akhirnya korban melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Nusawungu.

“Sampai akhirnya korban menemui pelaku dan saat itu pelaku dimintai membuat surat pernyataan masih sanggup untuk memberangkatkan ke Jepang,” kata dia.

“Tanggal 9 April kemarin pelaku kita amankan untuk menjalani proses hukum,” ujarnya.

Kasus ini pun sedang dikembangkan oleh polisi, diduga korban penipuan ini lebih dari satu.

“Hasil penyelidikan kita, diduga ada korban lain seperti di wilayah Sumpiuh ataupun di Kroya. Pelaku beraksi seorang diri,” ujar dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati