Bupati Haryanto Klarifikasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati Haryanto memberi penjelasan terkait dana realokasi dan refocussing APBD 2020 untuk penanganan Covid-19. Hal itu menyusul banyak pertanyaan yang muncul di media sosial beberapa waktu berkaitan keterbukaan penggunaan Anggaran penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Pati.

Bupati Haryanto meluruskan isu yang berkembang di medsos terkait realokasi anggaran. Ia menepis anggapan Pemkab Pati tidak transparan dalam penanganan Covid-19. “Hal ini adalah tidak benar karena dana tersebut belum digunakan secara keseluruhan, jadi kegiatan penanganan wabah Covid- 19 di Kabupaten Pati masih jalan,” Ujar Bupati Haryanto saat didampingi Sekda Pati, Kamis (28/5/2020) di Pendopo Setda Pati.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan jika jumlah anggaran realokasi / refocussing APBD Kabupaten Pati sebesar 137 miliar, bukan 139 miliar. Sebelum muncul anggaran realokasi sebesar Rp 137 miliar itu, Pemkab Pati telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 32 miliar, namun hal itu ternyata tidak memenuhi syarat dari ketentuan pemerintah pusat, sehingga akhirnya penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Pati harus ditunda.