Mitrapost.com – Seorang pria berinisial IP (41) meninggal dunia setelah dikeroyok diduga karena permasalahan gadai sepedda motor di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Saat ini, tim Satreskrim Polresta Banyumas telah menangkap tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Andryansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan bahwa tersangka adalah TP (20), RP (28) dan AM (26).
“Tertangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan (jenazah). Ada tiga orang yang sudah kita tangkap,” kata Rithas, dikutip dari Detik News pada Kamis (17/4/2025).
Rithas mengatakan peristiwa ini bemrula ketika pelaku bersama teman-temannya berada di warung pecel Desa Pliken, Kecamatan Kembaran.
Salah satunya mendapatkan pesan untuk bertemu dengan korban guna menebus motornya yang digadaikan.
“Dari pertemuan tersebut kemudian terjadi cekcok, dan korban membawa kabur sepeda motor yang digadai tanpa mau menebusnya. Kemudian para terduga pelaku ini mengejar hingga terjadi pengeroyokan,” beber dia.
Mereka lantas terlibat percekcokan, alhasil pemilik warung meminta mereka untuk tidak rebut wi warung pecelnya.
Sehingga membawa korban di sekitar kandang sapi hingga kemudian terjadi penganiayaan kembali.
“Di situ salah seorang tersangka memukul korban menggunakan batu. Setelah peristiwa tersebut, korban yang terlihat tidak berdaya kemudian ditinggalkan oleh para tersangka di lokasi kejadian,” kata dia.
Jasad korban ditemukan di samping kandang sapi, warga yang melihatnya pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Disebutkan bahwa korban menggadaikan sepeda motor kepada salah satu pelaku sebesar Rp 3 juta. saat waktunya tiba, korban tidak membayar.
“Dari hasil autopsi ditemukan luka di kepala akibat pukulan benda tumpul,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku beserta barang buktinya.
“Dua pelaku ditangkap di kota dan satu ditangkap wilayah Brebes saat mau kabur. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com