Ini Harapan DPRD Pati Terhadap Badan Permusyawaratan Desa

Pati, Mitrapost.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti berharap BPD bisa bersinergi dengan pemerintah desa. Hal ini agar desa bisa maju.

“BPD itu kan mitranya pemerintah desa. Maka diharapkan BPD bisa bersinergi dengan pemerintah desa agar desa bisa maju,” ucapnya.

“Jika BPD dan kepala desa tidak serasi dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan desa, maka akan berdampak bahkan akan menimbulkan masalah dalam pemerintahan desa,” imbuhnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu manyatakan, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa, BPD harus menjalankan fungsinya.

“Anggota BPD itu harus bisa merumuskan secara bersama-sama programnya dengan kepala desa, sehingga program tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat desa,” katanya.

Selain itu, BPD juga dituntut memiliki inisiatif untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing. Menurutnya, peningkatan SDM bisa diwujudkan dengan cara mengikuti bimbingan teknis atau pelatihan yang diselenggarakan pemerintah kabupaten atau lembaga swasta yang lain.

“Bimtek sangat diperlukan oleh BPD agar dapat berperan aktif dalam membangun desanya masing-masing, mengingat bahwa kapasitas BPD dan kepala desa itu sejajar,” terang dia.

Berdasarkan Perda Kabupaten Pati No 8 Tahun 2017, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Dalam Pasal 6 fungsi BPD; membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati