Pati, Mitrapost.com – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo menyoroti permasalahan yang mengakibatkan para karyawan PT Anugrah Grafika melakukan aksi mogok kerja.
Bandang bakal memanggil Dinas Ketenagakerjaan dan perusahaan terkait usai terjadi aksi mogok kerja di PT Anugrah Grafika.
“Kami baru tahu lewat sosial media, sehingga ini juga akan menindaklanjuti, memanggil Dinas Tenaga Kerja, perusahaan, beberapa karyawan untuk minta kita klarifikasi dulu,” ungkapnya.
“Tapi prinsipnya kami akan mengklarifikasi dulu, seijin Pak Ketua DPRD, pimpinan kami, kami akan panggil, kita duduk bareng, kita klarifikasi, kita minta penjelasan terkait permasalahan ini, kita minta solusi,” lanjutnya.
Ia berharap, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pati menindak tegas pihak yang menyalahi aturan jika para karyawan PT Anugrah Grafika benar-benar dirugikan.
“Kalau ada betul-betul itu melakukan tindakan yang kurang baik terkait dengan pengisian tenaga kerja, kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk perusahaan tersebut,” ucap dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto menyampaikan bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan PT Anugrah Grafika lantaran kontrak kerjanya dialihkan ke outsourcing. Langkah tersebut diambil perusahaan dengan alasan ingin meningkatkan produktifitas.
Dengan adanya kebijakan tersebut, para karyawan yang dioutsourcingkan khawatir tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Meskipun, pihak perusahaan menegaskan bahwa hak-hak karyawan tetap diberikan secara utuh.
“Meskipun dioutsourcingkan, hak-hak pekerja tetap diberikan. Kesejahteraan sama dan gaji tetap UMR,” paparnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com