Mitrapost.com – Saat hendak melakukan perjalanan jauh, seperti ibadah haji, dianjurkan untuk melaksanakan salat safar. Adapun keutamaan salat ini untuk memohon kepada Allah SWT agar senantiasa diberikan keselamatan selama berpergian.
Dalam hadits sebuah hadist disebutkan, “Sungguh, Nabi Muhammad tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat,” (HR Anas bin Malik).
Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai salat safar dan tata caranya, simak artikel berikut ini!
Apa itu salat safar?
Dilansir situs Nahdlatul Ulama (NU Online), salat Safar merupakan ibadah sunah oleh umat Islam ketika hendak melakukan perjalanan yang jauh (safar). Salat ini dilaksanakan sebanyak dua rakaat, sebagai permohonan perlindungan kepada Allah SWT selama perjalanan.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, “Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan,” (HR ath-Thabrani).
Sementara itu, dalam hadist lainnya, salat Safar dua rakaat dikerjakan sebagai ikhtiar menjauhkan diri dari semua kejelekan di luar rumah, sekaligus mencegah keburukan tersebut ikut masuk ke dalam rumah.
Rasulullah SAW bersabda, “Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Dan jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah,” (HR Baihaqi).
Tata cara salat safar
Pertama, diawali niat,
أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalliî sunnatas safari rak’ataini lillâhi ta’âla
Artinya, “Saya niat shalat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah ta’âla.”
Kemudian, dilanjutkan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun saat rakaat pertama;
Setelah itu, kembali membaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlas saat rakaat kedua;
Setelah melakukan salat 2 rakaat dilanjutkan dengan membaca ayat kursi, berikut;
اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ ٢٥٥
Allāhu lā ilāha illā huw(a), al-ḥayyul-qayyūm(u), lā ta’khużuhū sinatuw wa lā naum(un), lahū mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ(i), man żal-lażī yasyfa’u ‘indahū illā bi’iżnih(ī), ya’lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭūna bisyai’im min ‘ilmihī illā bimā syā'(a), wasi’a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ(a), wa lā ya’ūduhū ḥifẓuhumā, wa huwal-‘aliyyul-‘aẓīm(u)
Artinya: “Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Mahatinggi lagi Mahaagung.”
Kemudian, dilanjutkan doa surat Quraisy, yaitu;
لِاِيْلٰفِ قُرَيْشٍۙ اٖلٰفِهِمْ رِحْلَةَ الشِّتَاۤءِ وَالصَّيْفِۚ فَلْيَعْبُدُوْا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ
Artinya: “Disebabkan oleh kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas (sehingga mendapatkan banyak keuntungan), maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka‘bah), yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut,” (QS Quraisy: 1-4). (*)

Redaksi Mitrapost.com