Mitrapost.com – Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi. Hal ini menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap petani.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, sekaligus Ketua Panja Panggah Susanto mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini telah serius untuk memperbaiki permasalahan pupuk subsidi.
“Kalau dulu banyak sekali pihak yang ikut dalam pendistribusian dan perencanaan pengadaan pupuk subsidi, sekarang hanya diberikan tanggung jawab itu kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” ujar Panggah dalam keterangannya, dikutip dari Detik Finance pada Jumat (2/5/2025).
Panitia kerja ini mempunyai tugas untuk mengawasi rantai distribusi pupuk bersubsidi dari hulu hingga ke petani. Termasuk produsen hingga tokonya.
“Titik dari pengawasan kita adalah tentu saja kita tinjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan permasalahan di lini pabrik. Berikutnya juga kunjungan ke distributor dan pengecer, dan tentu saja kita akan memantau pelaksanaan di tingkat petani,” ujarnya.
Ia berharap Panja pupuk subsidi ini dapat bekerja sama dengan Panja Gabah dan Jagung, Panja RUU Kehutanan, serta Panja RUU Pangan.
“Kita harapkan tidak ada lagi masalah seperti pupuk langka, pupuk hilang, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu tani. Sekarang cukup dengan KTP. Kita ingin subsidi ini benar-benar sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga,” kata dia. (*)
Redaksi Mitrapost.com