Rembang, Mitrapost.com – Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diduga melakukan pelecehan terhadap dua santrinya sendiri yang masih di bawah umur.
Terduga pelaku berinisial A saat ini telah dilaporkan ke pihak berwajib. Ia menyebut ada dua pelapor yaitu kakak sepupu korban, Aziz dan juga kakak kandung korban Zaky.
“Kami dari Satreskrim Polres Rembang hari ini (2/5) menerima aduan berkaitan dengan dugaan pencabulan yang TKP-nya ada di Kecamatan Sedan. Terlapor berdomisili di Kecamatan Sedan,” ujar KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo dilansir dari DetikJateng.
“Ada dua pelapor, tadi sudah di SPKT, kemudian kita arahkan ke piket Reskrim untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan tersebut. Kami masih dalami kasus ini. Nanti akan kita sampaikan ke temen-temen media,” lanjutnya.
Saat diwawancarai, Azis mengatakan bahwa pihaknya melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan pengasuh pondok terhadap anak di bawah umur.
“Hari ini kita melaporkan atas tindakan pelecehan anak di bawah umur. Terjadi di kawasan pesantren di Kecamatan Sedan. Terduga pelaku itu pengasuh yayasan pondok itu. Inisial A usia kisaran 40-50,” jelasnya.
Dua korban berinisial R dan Z, diketahui sama-sama sekolah dan mondok di ponpes tersebut.
“Kalau korban kelas dua MTS, 14 tahun. Dia sekolah di situ sekaligus ada asrama. Ya pondok khusus putri. Ada dua korban sama-sama kelas dua (MTS) dan masih bersaudara (hubungan keluarga),” jelasnya.
Ia menyebut perbuatan terduga pelaku sudah dilakukan sejak lama dan tidak hanya sekali. Aksi bejat itu dilakukan terakhir pada Rabu (30/4/2025) lalu.
“Yang diceritakan korban itu sebelum-sebelumnya sudah pernah melakukan pelecehan. Itu entah diraba atau dipegang bagian itunya lah. Tiga hari yang lalu pada hari Rabu itu kejadian lagi. Dilecehkan lagi,” jelasnya.
“Si anak (R) itu mulanya nggak berani ngadu ke orang tua. Tapi akhirnya diberanikan ngadu. Telah dilecehkan,” lanjutnya.
Ia menceritakan jika korban R, awalnya di kamar tidak ikut kegiatan karena ia sedang halangan.
“Yang kemarin (Rabu) itu gini, si anak (R) ini udur (berhalangan). Dia nggak ikut kegiatan di musala. Dia di kamar kan otomatis. Nah si terduga pelaku tadi masuk ke kamar, melihat anak itu kok nggak ikut kegiatan,” beber Aziz.
Namun terduga pelaku tiba-tiba mendatanginya dan memeriksa hena di tubuh korban.
“Posisi di kamar namanya perempuan pasti kan nggak pake kerudung, bajunya juga baju umumnya di kamar. Si pelaku mendapati si anak itu kan makek hena kutek. Kalau perempuan kan biasa make kutek di tangan, di tubuh biasa, nah si anak ini pakai di sekitar leher. Tiba-tiba diperiksa (Pengasuh Pondok), coba di punggungmu ada (pakai hena) tidak, di dada ada tidak. Sambil difoto dadanya itu. Dengan membuka (diintip) baju korban, terus difoto,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com