Kemendag Naikkan Harga Patokan Ekspor Konsentrat

Mitrapost.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) diketahui menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%).

Kenaikan harga ini digunakan untuk periode kedua Mei 2025 (15-31 Mei 2025). HPE tersebut berada pada angka USD 4.550,73/WE.

Kenaikan ini dipengaruhi peningkatan harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global.

Penetapan harga tersebut tertuang dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1438 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar’.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan kenaikan HPE konsentrat ini dipengaruhi dari tingginya permintaan dari beberapa negara, salah satunya China.

“HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Mei 2025 kembali naik dibandingkan dengan periode sebelumnya seiring dengan peningkatan harga tembaga, emas, dan perak. Kenaikan ini mencerminkan permintaan yang masih kuat dan kondisi pasokan global yang terbatas,” ujar Isy, dalam keterangannya, dikutip dari Detik Finance pada Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menjadi dasar penetapan HPE konsentrat tembaga ini.

“Penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” pungkas Isy. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati