Mitrapost.com – Sejumlah wali murid SD Negeri Lobolauw, Nusa Tenggara Timur (NTT) laporkan seorang guru ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, para wali murid menduga guru inisial BEKD tersebut telah menayangkan video yang mengandung konten seksual atau porno kepada 24 siswa SD.
“Terlapor mempertontonkan ke seluruh murid kelas VI SD Negeri Lobolauw yang berjumlah 24 orang murid Video dan gambar porno,” ujarnya, Selasa (20/5) malam, dikutip CNN Indonesia.
Tak hanya mempertontonkan video porno, terlapor juga disebut memperagakan perilaku berbau seksual dengan gerakan tangan kepada anak-anak.
Ia melanjutkan, kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polres Sabu Raijua dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan. Polisi tengah memeriksa terlapor, serta mengamankan barang bukti berupa telepon genggam (handphone).
“Terlapor, seorang guru berinisial B.E.K.D telah diperiksa dan barang bukti berupa handphone telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” lanjutnya lagi.
Polisi juga meminta keterangan dari para korban. Pemeriksaan terhadap 24 korban yang merupakan anak-anak, saksi anak, serta saksi lainnya dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial dan pihak terkait.
“Pendampingan psikologis bagi anak-anak korban juga sedang difasilitasi bekerja sama dengan UPTD PPA Provinsi NTT,” ujar dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com