Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati, Sudewo kembali memanggil camat dan kepala desa guna membahas kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Jumat (23/5/2025).
Sudewo meminta camat dan kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara intensif. Supaya, tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat nantinya.
“Alhamdulillah sudah clear dan semua sudah menerima. Jadi camat ke kepala desa, kepala desa sudah koordinasi dengan perangkat desa, sudah disosialisasikan. Tidak ada masalah lagi,” ujarnya usai acara.
Soal tarif yang telah keluar di link https://pbb.patikab.go.id/, Sudewo mengaku tidak akurat. Tarif yang akurat berdasarkan kebijakan baru ini.
“Itu memang sudah terlanjur seperti itu, sekarang sedang proses cetak revisi. Itu memang belum bisa ditutup, tapi sesungguhnya itu adalah tidak akurat. Yang akurat adalah kebijakan ini,” terangnya.
Sudewo mengatakan, tarif pajak akan naik hingga 250 persen. Kecuali, tarif yang sebelumnya sudah mengalami penyesuaian.
“Penyesuaian itu adalah yang kemarin sudah ada transaksi jual beli. Karena transaksi jual beli itu NJOP sudah naik. Kalau dia sudah naik, kan sekarang ini tidak perlu dinaikkan lagi,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com