Mitrapost.com – Seorang pria di Lampung ditangkap polisi di rumahnya setelah diduga jadi otak pembunuhan calon istrinya. Pelaku berinisial S, sementara korban adalah wanita inisial TS (27).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menyebutkan bahwa pelaku tertangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad TS di area kebun singkong Kampung Tri Darma, Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung pada Minggu (1/6/2025) sekitar jam 07.30 WIB.
“Benar, pelaku sudah tertangkap sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya. Pelaku berinisial S, dia adalah calon suami atau kekasih korban TS,” katanya, Minggu (1/6/2025), dilansir Detik.
“Sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan pelaku. Namun untuk peristiwa pembunuhan tersebut telah diakuinya,” lanjutnya.
Sebelumnya, warga Kampung Tri Darma digegerkan penemuan jasad wanita di perkebunan singkong. Wanita tersebut ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan luka sayatan benda tajam di lehernya.
“Benar, tadi pagi ditemukan sesosok jasad wanita ditengah perkebunan singkong di Kecamatan Banjar Agung. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan Minggu, (1/6/2025).
“Memang pada saat ditemukan ada darah dipakaian korban, kemudian setelah dilakukan proses identifikasi awal ditemukan adanya luka diduga disebabkan senjata tajam di leher kiri korban,” sambungnya.
Ia juga menerangkan bahwa barang-barang milik korban tidak ada yang hilang.
“Untuk barang-barangnya tidak ada yang hilang, kami temukan motor juga handphone milik korban. Namun memang antara motor dan tubuh korban ini agak berjauhan sekitar 30 meter,” jelasnya lebih lanjut. (*)

Redaksi Mitrapost.com