Pati, Mitrapost.com – Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim, menegaskan bahwa pendidikan pesantren tidak lagi dapat dianggap sebagai pendidikan non formal.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) telah mengakui adanya mu’adalah atau persamaan, sehingga lulusan pesantren mendapatkan pengakuan setara dengan pendidikan formal lainnya.
“Kurikulum, ujian, dan sertifikasi pendidikan pesantren sudah diatur sesuai standar pendidikan formal,” ujarnya kepada awak media, belum lama ini.
Yusuf mengungkapkan bahwa untuk lulusan pesantren sudah ada Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang diakui secara resmi dan setara dengan pendidikan formal lain seperti SD, SMP, dan SMA.
PDF ini diselenggarakan secara terstruktur dan berjenjang dalam lingkungan pesantren, mengintegrasikan kurikulum keagamaan berbasis kitab kuning dengan pendidikan umum, sehingga lulusan memiliki kompetensi akademik dan keagamaan yang mendalam.
Namun, Yusuf mengakui bahwa diskriminasi terhadap lulusan pesantren masih terjadi, terutama di sekolah swasta dan negeri, antara sekolah dengan madrasah maupun lembaga keagamaan.
Padahal, lembaga-lembaga tersebut sama-sama berkontribusi, khususnya sekolah swasta yang mendukung pemerintah tanpa harus membangun gedung atau membayar guru. Ia menegaskan diskriminasi ini harus segera dihilangkan demi kepentingan anak bangsa.
Dengan pengakuan PDF sebagai pendidikan formal dan upaya menghapus diskriminasi, lulusan pesantren diharapkan mendapat kesempatan yang sama dalam melanjutkan pendidikan dan memasuki dunia kerja, sehingga kontribusi pesantren terhadap pembangunan bangsa dapat lebih optimal. (*)

Wartawan Mitrapost.com






