Mitrapost.com – Rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi KC Kerinci dibobol. Akibatnya 27 rekening bank milik 24 orang terdampak.
Dari jumlah nasabah terdampak tersebut, 20 diantaranya merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Benar, jadi korbannya ada 24 orang, dan 20 di antaranya adalah PPPK,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) AKBP Taufik Nurmandia dilansir dari Kompas.
Pelaku ternyata mantan karyawan BPD Jambi Cabang Kerinci bernama Regina (26). Ia pun telah ditangkap pihak kepolisian. Jumlah uang yang berhasil ia curi mencapai Rp7,1 miliar.
Pelaku yang merupakan warga Desa Pulau Sangkar, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, Jambi itu merupakan analis kredit saat kasus ini terjadi. Pelaku sengaja memanfaatkan kepercayaan dari salah satu nasabah.
“Awalnya ada nasabah yang percaya dan mewakilkan agar pelaku melakukan penarikan uang,” jelasnya.
Pelaku juga memanfaatkan situasi tersebut dengan mengaku dimintai nasabah lain untuk melakukan penarikan uang. Pelaku bahkan memalsukan tanda tangan nasabah untuk menguras tabungan mereka.
“Jadi, dia mengaku kepada teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang. Karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut,” jelasnya.
Kemudian kasus terbongkar karena nasabah curiga pinjaman yang diajukan belum juga cair. Ternyata uang yang cair tak diserahkan pada nasabah. Pelaku menguras uang dari rekening nasabah dengan jumlah yang bervariasi.
“Setelah ada keributan itu, kita melakukan penyelidikan dan pengungkapan,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Ia dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2003 tentang pengembangan dan pembangunan sektor keuangan. (*)

Redaksi Mitrapost.com






