Pati, Mitrapost.com – Warga Sukolilo yang tergabung dalam gerakan Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Polresta Pati, Senin (16/06/2025). Mereka menuntut untuk menyelesaikan tambang ilegal di Pegunungan Kendeng.
Pantauan Mitrapost di lapangan, Senin siang, puluhan warga Sukolilo itu menggelar aksi di depan Polresta Pati. Mereka membawa spanduk tuntutan, salah satunya ‘Save Karst Kendeng’ hingga ‘Ngerusak Lingkungan Mung Gawe Luru Duit.
Koordinator aksi, Slamet Riyanto mengatakan kedatangan warga yang tergabung kedalam Sukolilo Bangkit ini menindaklanjuti surat laporan ke Polresta Pati sejak 9 April 2025 terkait keberadaan tambang ilegal.
Dia mengatakan sejak surat itu dilayangkan kepada Polresta Pati hingga saat ini belum ada tindakan dari kepolisian.
“Kami yang ada disini menindaklanjuti laporan kami per tanggal 9 April, sampai saat ini belum ada tindakan hukum dari kepolisian,” kata Slamet.
Dalam aksi ini, warga Sukolilo sempat melakukan mediasi terhadap pihak Polresta Pati. Namun, pihaknya merasa kecewa lantaran hanya ditemui Kasatreskrim Polresta Pati.
“Tidak tahu, tadi hanya ditemui Kasatreskrim terkait laporan kami hanya menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya.
Slamet menjelaskan adanya tambang berizin maupun tidak berizin di Pegunungan Kendeng mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan.
“Terkait kerusakan tambang yang resmi maupun yang tidak resmi jelas-jelas merusak sekali. Dan ini harus menjadi perhatian semua masyarakat, karena dampaknya luar biasa,” paparnya.
Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno menyampaikan berdasarkan data dari Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terdapat 13 tambang ilegal. Pihaknya menuntut agar pihak kepolisian menindak tegas tambang ilegal di egunungan kendeng.
“Dari aplikasi milik ESDM yang kami ketahui ada 17 titik tambang di Kecamatan Sukolilo, Kayen itu tidak berizin. Tapi dari ESDM membantah ada yang 4 berizin, berarti yang 13 ini kan jelas pelanggaran hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin menyampaikan untuk saat ini Polresta Pati sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi. Terkait dengan penyelidikan, pihaknya masih mendalami.
“Untuk penyelidikan masih kita dalami. Untuk rencana tindak lanjutnya, untuk pemeriksaan para pihak koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan menggandeng organisasi perangkat daerah untuk melakukan pemeriksaan tambang ilegal.
“Untuk menggandeng kementerian ESDM atau Dinas Lingkungan Hidup dan DPUTR kami lakukan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com