Kemendagri Soroti Kasus Trio Serigala Joget Seksi di Pendopo Kabupaten Pati

Mitrapost.comKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti kasus Trio Serigala yang melakukan joget seksi di Pendopo Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan bahwa kepala daerah harusnya menjadi contoh bagi warganya. Sehingga sudah seharusnya kepala daerah menjaga lisan dan perbuatannya. Begitu juga dengan Bupati Pati, Sudewo dan kepala daerah lainnya.

“Kepala daerah itu adalah suri tauladan. Jadi kepala daerah harus menjaga lisan dan perbuatannya,” jelasnya.

Ia juga mendesak agar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memberikan sanksi kepada Bupati Sudewo karena telah menggelar acara yang dinilai tak etis tersebut.

“Jadi silahkan Pak Gubernur. Saya kira ini harus menjadi atensi ya,” jelasnya.

Pihak Kementerian Dalam Negeri sendiri rencananya akan melakukan pembinaan kembali kepada kepala daerah.

“Kami juga tentu ke depan akan tetap melakukan pembinaan karena ini tidak cukup sekali saja dan selesai semua persoalan,” paparnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Bupati Pati Sudewo menggelar acara yang mengundang Trio Serigala. Dalam acara tersebut, Trio Serigala berjoget seksi di depan para tamu yang hadir, termasuk pejabat daerah. Hal itu lantas mendapat sorotan dari masyarakat.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia menyebut jika atraksi goyangan heboh yang dilakukan oleh Trio Serigala itu dilakukan spontan. Ia sendiri mengaku terkejut dengan goyangan atraktif yang dilakukan.

“Itu memang tidak layak untuk dilakukan di Pendopo Kabupaten. Itu mestinya, pasnya di luar Pendopo Kabupaten. Dengan kejadian ini, saya minta maaf,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati