Mitrapost.com – Setiap umat muslim pasti menginginkan semua doanya dikabulkan oleh Allah SWT. Doa bisa disebut sebagai bentuk komunikasi antara seorang hamba dengan Tuhannya, yang dilakukan dengan sadar, ikhlas, dan percaya akan dikabulkan.
Allah SWT melalui firmannya dalam surat Ghafir ayat 60 memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa berdoa kepada-Nya,
“Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina’.”
Meski demikian, terdapat beberapa perkara yang dipercayai bisa menghalangi terkabulnya doa. Salah satunya memakan harta haram. Benarkah demikian? Simak penjelasannya berdasarkan hadist berikut!
Makan Harta Haram, Penghalang Terkabulnya Doa
Kita diperintahkan untuk menjauhi harta haram dan memakan dari yang halal. Rasûlullâh SAW juga bersabda,
“Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan yang lebih baik daripada memakan hasil jerih payahnya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Daud Alaihissallam makan dari hasil jerih payahnya sendiri,” (Al-Bukhari).
Allah SWT juga murka terhadap manusia yang nafsunya dikendalikan oleh harta duniawi, sehingga tidak memikirkan darimana harta yang dia dapatkan. Padahal, Allah SWT memberikan rida terhadap rezeki yang diberikan, sementara harta haram tidak mengandung keberkahan maupun rida-Nya.
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida,” (HR. Bukhari).
Harta haram menjadi penghalang terkabulnya doa hamba kepada Allah SWT. Allah SWT juga tidak akan mengabulkan doa manusia yang lalai terhadap perintah maupun larangan-Nya. Nabi saw bersabda,
“Seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku’, Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan mengabulkan doanya?” (HR Muslim).
Dalam hadist lainnya, Rasulullah SAW bersabda, “Ketahuilah oleh kalian semua, sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari orang yang hatinya lalai,” (HR at-Tirmidzi).
Doa dijauhkan dari harta haram
اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak
Artinya: “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu,” (HR. Tirmidzi dan Al-Hakim). (*)

Redaksi Mitrapost.com