Mitrapost.com – Video mesum antara oknum polisi dan selebgram viral di media sosial (medsos). Oknum polisi tersebut diketahui bekerja di lingkungan Polda Maluku.
Ps Kaur Penum Subdid Penmas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa mengatakan bahwa oknum polisi itu berinisial Bripda CYT dan ia kini telah ditahan. Sedangkan selebgram yang terlibat skandal dengan Bripda CYT berinisial CT.
“Bripda CYT yang viral akibat video asusilanya bersama selebgram di medsos,” ujarnya dilansir dari Detik.
Bripda CYT sebenarnya telah ditahan sejak Senin (30/6/2025) usai ia ditetapkan sebagai terduga pelanggar berdasarkan gelar perkara yang dilakukan belum lama ini.
“Oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini, sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku,” jelasnya.
“Oknum anggota tersebut telah ditahan sejak tanggal 30 Juni. Ia akan ditahan hingga tanggal 19 Juli,” lanjutnya.
Bripda CYT juga akan menjalani sidang kode etik profesi Polri akibat dari kasus ini. Sanksi akan diberikan setelah ia menjalani sidang tersebut.
Sedangkan terkait sanksi apa yang akan diberikan, pihaknya menyebut akan disesuaikan dengan hasil sidang didasarkan pada fakta persidangan.
“Untuk sanksi yang akan diterima nanti sesuai hasil sidang kode etik profesi,” ujarnya.
Sebagai informasi, video mesum Bripda CYT dan selebgram CT beredar di media sosial dengan durasi 1 menit 6 detik. Mereka tampak tak mengenakan busana. (*)

Redaksi Mitrapost.com