UPTD PPA Pati Tangani 49 Kekerasan Perempuan dan Anak 

Pati, Mitrapost.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pati telah menangani 49 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati. Dari puluhan kasus itu, tercatat 20 kasus kekerasan perempuan, sedangkan kekerasan anak tercatat 29 kasus.

Kepala Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan bahwa puluhan kasus yang telah ditangani UPTD PPA merupakan akumulasi dari bulan Januari sampai Juni 2025.

Ia berharap, kehadiran UPTD PPA dapat membantu dalam proses pendampingan korban. Utamanya, lanjut dia, dalam pemulihan trauma yang dialami para korban.

“Kalau di UPTD PPPA itu lebih ke upaya kita untuk penanganan jika ada kasus-kasus yang butuh pendamping dan korban ataupun pelaku mungkin, terutama korban dianiaya adalah anak-anak yang masih di bawah umur,” ujar Avian kepada Mitrapost.com.

Menurutnya, usia 18 tahun merupakan usia rentan anak mengalami tindak pelecehan dan perundungan (bullying). Oleh karena itu, Aviani mengimbau kepada orang tua untuk selalu mendampingi dan memperhatikan anak, sehingga kasus-kasus seperti itu bisa diminimalisir.

“Sepanjang usia itu akan rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, ataupun tindakan-tindakan lain, bullying dan sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan. Menurutnya, kasus pada perempuan lebih banyak di kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“KDRT kan banyak. Kita kebanyakan ke situ ya, atau mungkin juga perempuan banyak yang di-KDRT dan pelecehan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati