Pria di Sragen Jadi Korban Pengeroyokan, Diduga Karena Atribut Silat yang Dipakai

Mitrapost.comPria di Sragen menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda tak dikenal.

Akibatnya, korban bernama Aditya Bagus Saputra (26) itu menderita luka lebam di punggung kanan, memar di perut kanan, dan lecet pada jempol kaki kiri.

Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, ia sedang makan bersama istrinya di sebuah warung makan di Dukuh Genengan, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen.

Ia dipukul dan ditendang, kemudian sempat tersiram minyak goreng saat berusaha menyelamatkan diri. Penganiayaan itu diduga karena korban mengenakan atribut silat dari salah satu perguruan.

Unit Resmob Polres Sragen bersinergi dengan Reskrim Polsek Sukodono dan Polsek Gesi berhasil mengamankan tiga pelaku. Mereka diantaranya Reza Widya Pratama (18), warga Kecamatan Tangen, yang memukul korban satu kali. Lalu, E.P (16), seorang pelajar dari Desa Katelan, Tangen, yang memukul korban hingga tujuh kali, dan B.S.S (14), seorang pelajar dari Desa Mlale, Jenar, yang menendang korban satu kali.

Sedangkan satu orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Tejo. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, tiga sepeda motor, dan dua helm.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi jika berlatar belakang perbedaan perguruan. Sragen harus aman bagi semua warga,” ujar Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi dilansir dari Kompas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati