Pati, Mitrapost.com – Setelah lama dinantikan, kabar baik akhirnya datang bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Pati. Mereka dijadwalkan akan dilantik pada Oktober 2025 mendatang, bersama dengan peserta tahap 2.
“Hasil seleksi PPPK tahun 2024 sudah diumumkan, untuk tahap 1 lebih dulu sehingga mereka sudah pemberkasan, kemudian step berikutnya pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi PPPK tahap 2 juga sudah selesai, pelantikan akan dibarengkan,” ucap Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Pati, Aziz Muslim, saat ditemui baru-baru ini.
Aziz mengatakan, calon PPPK tahap 1 saat ini telah menyelesaikan proses pemberkasan. Sementara itu, calon PPPK tahap 2 mulai melakukan pemberkasan sejak 1 Juli hingga 30 Juli 2025. Proses pemberkasan meliputi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan unggah dokumen yang dibutuhkan.
“Kalau tahap 2 sejak 1 Juli pemberkasan seperti mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup), dan upload-upload berkas yang diminta sampai akhir Juli. Tahap 1 udah clear, awal Agustus mereka kami usulkan ke BKN agar mendapat NIP, dibarengkan,” tegasnya.
Usulan NIP bagi kedua tahap akan dilakukan bersamaan pada awal Agustus 2025. Setelah NIP terbit, pelantikan akan digelar pada Oktober, menyesuaikan dengan kesiapan anggaran daerah.
“Kalau terkait penggajian berdasarkan rapat terakhir kesepakatan TAPD dan BPKAD, untuk gaji yang disiapkan tahun ini untuk tiga bulan (Oktober, November dan Desember). Artinya, masih ada batasan (pelantikan) hingga Oktober. Harapannya akhir atau pertengahan September akan kami sampaikan ke yang bersangkutan,” lanjutnya.
Aziz juga menambahkan, pelantikan PPPK tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat, yakni Oktober 2025. BKPSDM Kabupaten Pati pun tetap mengikuti regulasi tersebut.
“Yang penting kami tidak melebihi itu (Oktober), dan memang karena kondisi kondisi keuangan daerah, tapi BKPSDM tidak bisa menentukan sehingga koordinasi dengan TAPD terkait penggajiannya. Ada pertimbangan efisiensi anggaran itu di luar wewenang kami, kita tinggal tunggu TAPD seperti apa yang penting tidak sampai batas akhir,” tandasnya.
Dengan pelantikan dijadwalkan Oktober, para PPPK yang baru akan langsung menerima gaji pada bulan yang sama. Informasi resmi mengenai tanggal pelantikan akan diumumkan pada September 2025. (*)

Wartawan Mitrapost.com