Pati, Mitrapost.com – Meski tidak mendapat teguran langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) soal penggunaan open dumping atau pembuangan sampah terbuka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tak tinggal diam terkait persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Langkah antisipatif mulai disiapkan sebelum masa pakai teknis TPA Margorejo diperkirakan berakhir pada 2026. Mengingat, volume sampah harian yang mencapai 150 ton, bahkan bisa melonjak hingga 200 ton saat akhir pekan atau libur panjang.
Kepala Bidang Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Henri Setiawan, menegaskan bahwa persoalan sampah tak boleh dibiarkan menjadi ‘bom waktu’.
“Jadi kita lebih baik mengantisipasi daripada nanti jadi kendala di kemudian hari, semacam itu,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Mitrapost.com, Rabu (9/7/2025).
Henri mengungkapkan bahwa kapasitas TPA Margorejo sudah sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong berbagai upaya, termasuk menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi jangka panjang.
“Ada kemungkinan nanti ada bantuan dari pusat baik itu lewat APBN maupun dana hibah dengan program garis tepi,” jelasnya.
Program ‘garis tepi’ sendiri merupakan salah satu skema dari pemerintah pusat untuk mendukung wilayah dengan keterbatasan akses dan anggaran dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengolahan sampah.
Henri menekankan pentingnya tidak menunggu sampai ada masalah besar, namun lebih pada memperkuat langkah-langkah preventif sejak dini. (*)

Wartawan Mitrapost.com