Kades di Magelang Diciduk Polisi Setelah Pesta Narkoba, Tes Urine Positif Gunakan Sabu

Mitrapost.com – Kepala Desa (Kades) Pandansari, Kecamatan Kajoran, Magelang inisial L (47) diciduk polisi diduga melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya.

Kasat Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto menyampaikan, penangkapan oknum kepala desa dan ketiga orang lainnya terjadi pada Kamis (3/7/2025) yang lalu. Sebelumnya, L dan teman-temannya berkumpul di daerah Tempuran dan menggunakan sabu di sana.

Atas laporan warga sekitar yang curiga, polisi langsung mengamankan keempat orang yang berkumpul di sana, termasuk Kades Pandansari. Setelah dilakukan tes urine, menunjukkan hasil bahwa L positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Awal mula dia mau transaksi ruko atau apa. Kemudian karena berkumpul (teman-temannya), akhirnya nyuruh orang untuk nempil (beli sedikit) sabu. Terus dipakai di situ,” kata AKP Tri, Kamis (10/7/2025), dikutip Detik.

“Jadi warga setempat itu curiga kok sering main kumpul, pergi kumpul-kumpul. Setelah kita amankan ternyata ada 4 orang termasuk itu (Kades Pandansari),” imbuhnya.

Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti, yakni narkoba jenis sabu dari tangan para pelaku. Dari Kades tersebut, ada sabu 10 gram yang didapatkan dengan menyetor uang sebesar Rp200 ribu untuk membeli barang haram tersebut.

“Tapi, kepemilikannya sendiri-sendiri. Kalau dia hanya sekadar memakai karena urunan Rp 200 ribu atau berapa. Positif (hasil tes urine), kami tahan. Ditangkap Kamis, seminggu lalu,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati