Mitrapost.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook berlanjut. Terbaru, Kejaksaan Agung telah menggeledah Kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Kantor Kejagung mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa (8/7/2025) lalu.
“Kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat dan dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Sejumlah barang bukti turut disita dalam penggeledahan tersebut, termasuk dokumen, surat, dan flashdisk.
“Barang-barang yang disita dapat kami sampaikan berupa dokumen atau surat, dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” jelasnya.
Barang bukti yang disita tersebut akan digunakan untuk mendukung penyidikan kasus.
“Kita harapkan ada berbagai informasi dari barang bukti ini yang bisa memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” ujarnya.
“Tentu kita harapkan bahwa dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang tindak pidana yang sedang disidik. Kita tunggu seperti apa hasilnya,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com