Pati, Mitrapost.com – Seorang warga inisial AE resmi melaporkan seorang pria berinisial A ke Polresta Pati atas dugaan tindakan pengancaman dan kekerasan. Laporan ini bermula dari insiden yang terjadi di sebuah gudang di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, yang sah dimiliki AE setelah memenangkan lelang melalui Bank BRI.
Peristiwa terjadi saat pekerja Any sedang melakukan pembersihan gudang pada Februari 2025. Secara tiba-tiba, terlapor datang dan mengklaim bahwa gudang tersebut adalah miliknya.
Tak hanya mengklaim, terlapor juga disebut melakukan intimidasi terhadap para pekerja, bahkan mengikat ibu jari salah satu dari mereka dengan kabel tis.
Pelapor menjelaskan bahwa dirinya datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari seorang warga bernama Jamari soal adanya keributan. Namun alih-alih disambut baik, ia malah dibentak saat mencoba menunjukkan bukti sertifikat kepemilikan gudang.
“Saya ditolak dengan kasar, bahkan ketika saya tunjukkan sertifikat, dia bilang, ‘buat kerudungan saja sertifikatmu’. Padahal itu bukti sah saya sebagai pemilik,” tuturnya.
Ia pun mendapati salah satu pekerjanya dalam posisi jongkok dan tangan terikat kabel tis. Ia lantas memutuskan untuk merekam kejadian sebagai dokumentasi.
Tak lama berselang, petugas dari Polsek Batangan tiba di lokasi usai dipanggil oleh A. Namun, situasi makin panas ketika terlapor meminta agar pekerja AE dibawa ke kantor polisi dengan tuduhan pengrusakan. AE menolak tudingan itu dan justru menunjukkan bahwa pekerjanya adalah korban kekerasan.
Situasi makin memanas saat A diduga mengancam akan membakar Any dan seorang rekannya terlihat mengangkat batu besar untuk mengintimidasi. Beruntung, petugas kepolisian segera bertindak cepat untuk meredakan suasana dan mencegah kericuhan lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, membenarkan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati.
“Setelah kami koordinasikan, memang sudah ada laporan dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh Satreskrim,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com