Mitrapost.com – Kesal lantaran tak dibayar jasa prostitusinya, seorang wanita asal Bone, Sulawesi Selatan menganiaya seorang kakek, MN (75). Saat ini, wanita inisial KT (49) tersebut telah diamankan oleh polisi.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban sebelumnya janjian dengan KT, dan melalukan hubungan intim. Namun, KT mengaku setelah itu jasanya tidak dibayar.
“Betul, perempuan menganiaya laki-laki. Pelaku kesal karena setelah berhubungan (intim) tidak dibayar,” katanya, Minggu (13/7/2025), dikutip CNN Indonesia.
Ia melanjutkan, kejadian penganiayaan terjadi di rumah korban di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 06.30 WITA.
Pelaku saat itu datang ke dalam rumah korban. Setelah masuk, ia langsung memukul dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan kayu. Penganiayaan tersebut menyebabkan luka di bagian kepala, sehingga korban langsung dibawa ke rumah sakit.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dan langsung memukul di bagian kepala hingga mengalami luka robek,” terangnya.
“Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” lanjutnya.
Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke pihak kepolisian, sehingga polisi mengamankan pelaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban untuk mengungkap motif sebenarnya kejadian tersebut.
“Motif berdasarkan pengakuan terduga pelaku mengakui tidak dibayar setelah hubungan intim. Kekesalan pelaku karena merasa tidak dibayar sesuai kesepakatan,” jelasnya.
“Sementara ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polres Bone,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com