Guru Madin di Demak Kena Denda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

Mitrapost.comSeorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) kena denda Rp25 juta usai diduga menampar muridnya.

Dalam video yang viral beredar di media sosial (medsos) Instagram menunjukkan jika sang guru tengah menandatangani kertas dengan materai di sampingnya.

“Guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid sehingga membuat wali murid tidak terima atas kejadian tersebut,” narasi dalam video tersebut.

“Semoga jadi pembelajaran buat kita semua. Sebagai orang tua harus bijak dan sebagai guru harus arif supaya tidak ada kejadian serupa,” lanjut unggahan tersebut.

Apa yang menimpa guru yang sudah lanjut usia (lansia) itu menarik simpati banyak orang. Bahkan ada yang menyerukan donasi kepada sang guru.

“Min open donasi ora,” tulis akun Instagram @exploresemarang.

“Open kak, memang dimintakan sumbangan dari rumah ke rumah oleh warga setempat,” sahut @riyaa_legit.

Sementara itu, Kepala Madin Desa Jatirejo, Miftahul Hidayat membenarkan adanya peristiwa itu. Namun pihaknya mengaku masih belum bisa menyampaikan detail kejadian.

“Yang viral itu ya, iya, nanti lengkapnya baru diketik kronologinya ditunggu dulu,” ujarnya dilansir dari Kompas. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati