Warga Raci Ditahan Polresta Pati, Diduga Ancam dan Ikat Pekerja Pemenang Lelang BRI dengan Kabel Tis

Pati, Mitrapost.com – Seorang pria inisial A warga Desa Raci, Kecamatan Batangan resmi ditahan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati atas dugaan tindak pengancaman dan kekerasan terhadap sejumlah pekerja dari pihak AE, pemenang lelang sebuah gudang melalui Bank BRI.

Insiden tersebut terjadi di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Februari 2025 lalu.

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi oleh Mitrapost.com melalui pesan singkat pada Sabtu (2/8/2025).

“Setelah kami koordinasikan, memang betul mas,” ujarnya.

Sebelumnya, AE melaporkan A ke Polresta Pati karena diduga melakukan intimidasi terhadap para pekerjanya saat mereka sedang membersihkan gudang hasil lelang. Tiba-tiba, A datang ke lokasi dan mengklaim bahwa gudang tersebut masih miliknya.

Tak hanya mengklaim, A juga diduga melakukan tindakan kekerasan. Para pekerja itu disebut diintimidasi, dan ibu jari mereka diikat menggunakan kabel tis.

AE yang datang ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga, mendapati pekerjanya jongkok dalam kondisi terikat. Kejadian itu sempat ia dokumentasikan melalui rekaman video sebagai bukti. AE juga mencoba menunjukkan sertifikat kepemilikan gudang, namun justru dibentak oleh A.

“Saya ditolak dengan kasar, bahkan ketika saya tunjukkan sertifikat, dia bilang, ‘buat kerudungan saja sertifikatmu’. Padahal itu bukti sah saya sebagai pemilik,” ujar AE kepada wartawan.

Ketegangan sempat meningkat saat A meminta orang yang diperkerjakan AE dibawa ke kantor polisi dengan tuduhan pengrusakan. Namun, AE membantah tudingan tersebut dan justru menunjukkan bahwa para pekerjanya menjadi korban kekerasan.

Situasi semakin panas ketika A diduga mengancam akan membakar AE. Bahkan, seorang rekannya sempat mengangkat batu besar, diduga untuk mengintimidasi. Beruntung, aparat dari Polsek Batangan yang tiba di lokasi segera meredakan suasana dan mencegah kericuhan lebih lanjut.

Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Pati dan A telah resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati